BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Hakikat Disiplin Belajar
2.1.1.
Pengertian Disiplin Belajar Pada Mata Kuliah Mikrobiologi
Menurut Rochim (2009), disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan
terbentuk melalui proses dari serangkain perilaku yang menunjukkan nilai-nilai
ketaatan pada Tuhan, keteraturan dan ketertiban dalam memperoleh ilmu.
Sedangkan menurut Arikunto (2007), disiplin belajar adalah kepatuhan seseorang
dalam mengikuti peraturan dan tata tertib di dorong oleh adanya kesadarannya
yang ada pada kata hatinya.
Arti disiplin bila dilihat dari segi bahasanya adalah latihan
ingatan dan watak untuk menciptakan pengawasan (kontrol diri), atau kebiasaan
mematuhi ketentuan dan perintah. Jadi arti disiplin secara lengkap adalah
kesadaran untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai
dengan peraturan-peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung-jawab tanpa
paksaan dari siapapun (Mas’udi, 2000).
Disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan atau
pengendalian. Disiplin yang bertujuan mengembangkan watak agar dapat
mengendalikan diri, agar berperilaku tertib dan efisien” (Kadir, 1994),
sedangkan disiplin menurut Djamarah (2002) adalah “suatu tata tertib yang dapat
mengatur tatanan kehidupan pribadi dan kelompok”.
Belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan
bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit
(tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar
tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah :
1. Kognitif yaitu
kemampuan yang berkenaan dengan pengetahun, penalaran atau pikiran terdiri dari
kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
2. Afektif yaitu
kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi reaksi yang berbeda
dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian
sikap, organisasi dan pembentukan pola hidup.
3. Psikomotorik yaitu
kemampuan yang mengutamakan keterampilan jasmani terdiri dari persepsi,
kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian
pola gerakan dan kreativitas (Sagala, 2007).
Pengertian belajar dikemukakan oleh Slameto (2010) yakni “belajar adalah suatu
proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya”. Lebih lanjut Slameto mengemukakan bahwa “agar
siswa belajar lebih maju, siswa harus disiplin di dalam belajar baik di
sekolah, di rumah dan di perpustakaan”. Sedangkan Witherington (dalam Purwanto,
2007) menyatakan bahwa “belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian
yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa
kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu perintah”.
Sementara itu Nuryanto (1987) menyatakan bahwa “disiplin belajar adalah predis
posisi (kecenderungan) suatu sikap mental untuk mematuhi aturan, tata tertib,
dan sekaligus mengendalikan diri, menyesuaikan diri terhadap aturan-aturan yang
berasal dari luar sekalipun yang mengekang dan menunjukkan kesadaran akan
tanggung-jawab terhadap tugas dan kewajiban”. Sedangkan menurut Arikunto (2007)
mengartikan disiplin belajar adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti
peraturan atau tata tertib di dorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata
hatinya.
Jika dimengerti tentang disiplin tersebut menyebabkan orang menjadi tertekan,
beku tidak mempunyai insiatif dan menimbulkan efek yang negatif, bagi
perkembangan jiwa anak. Bahkan ada yang menganggap bahwa disiplin belajar
sebagai suatu proses dan latihan belajar yang bersangkut paut dengan
pertumbuhan dan perkembangan, seseorang telah dikatakan berhasil mempelajari
atau ia berhasil mengikuti dengan sendirinya proses disiplin tersebut.
Maman Rachman (1998) mengemukakan bahwa disiplin pada hakikatnya adalah
“pernyataan sikap mental dari individu maupun masyarakat yang mencerminkan rasa
ketaatan, kepatuhan yang didukung oleh kesadaran untuk menuaikan tugas dan
kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan”. Hal ini sejalan dengan pendapat
Anoraga (2006) disiplin adalah “suatu sikap, perbuatan untuk selalu mentaati
tata tertib. Pada pengertian disiplin juga tersimpul dua faktor yang penting
yaitu faktor waktu dan kegiatan atau perbuatan”.
Di sisi lain, mikrobiologi merupakan salah satu mata kuliah yang di pelajari di
berbagai akademi farmasi dengan bobot 3 SKS yang membahas prinsip-prinsip
mikrobiologi, pengamatan mikroba, metabolisme, nutrisi dan media, pertumbuhan,
pengendalian pertumbuhan, genetika mikroba, Prokaryota, Eukaryota dan
virus, mikrobiologi lingkungan dan mikrobiologi industri. Standar kompetensinya
adalah setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu
menjelaskan peranan mikroorganisme dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa disiplin belajar pada mata kuliah
mikrobiologi adalah suatu sikap, perbuatan atau kepatuhan seseorang dengan
penuh kesadaran dalam setiap kegiatan belajar untuk mentaati tata-tertib atau
peraturan-peraturan yang berlaku dengan dilandasi penuh tanggung-jawab agar
tercipta proses belajar yang baik pada mata kuliah mikrobiologi.
2.1.2.
Indikator Disiplin Belajar Pada Mata Kuliah Mikrobiologi
Untuk
mengukur tingkat disiplin belajar pada mata kuliah mikrobiologi diperlukan
indikator-indikator mengenai disiplin belajar tersebut. Hurlock (1999) berpendapat
bahwa indikator disiplin belajar meliputi :
1. Mempunyai rencana
atau jadwal belajar
2. Belajar dalam
tempat dan suasana yang mendukung
3. Ketaatan dan
keteraturan dalam belajar
4. Perhatian terhadap
materi pelajaran
Sementara
itu Moenir (2010) mengemukakan bahwa indikator-indikator yang dapat digunakan
untuk mengukur tingkat disiplin belajar siswa berdasarkan ketentuan disiplin
waktu dan disiplin perbuatan, yaitu :
1. Disiplin waktu,
meliputi :
a) Tepat waktu dalam
belajar, mencakup datan dan pulang sekolah tepat waktu, mulai dari selesai di
rumah dan di sekolah tepat waktu.
b) Tidak meninggalkan
kelas/membolos saat pelajaran
c) Menyelesaikan tugas
sesuai waktu yang ditetapkan.
2. Disiplin perbuatan,
meliputi :
a) Patuh dan tidak
menentang peraturan yang berlaku
b) Tidak malas belajar
c) Tidak menyuruh
orang lain bekerja demi dirinya
d) Tidak suka
berbohong
e) Tingkah laku
menyenangkan, mencakup tidak mencontek, tidak membuat keributan dan tidak mengganggu
orang lain yang sedang belajar.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa indikator disiplin belajar
pada mata kuliah mikrobiologi terdiri dari disiplin waktu yang meliputi
tepat waktu dalam belajar, menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan waktu
yang ditetapkan dan sebagainya serta disiplin perbuatan yang meliputi aspek
kepribadiannya seperti tidak malas dan sebagainya.
2.13.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Belajar Pada Mata Kuliah Mikrobiologi
Slameto (2010) mengemukakan bahwa “agar siswa belajar lebih maju, siswa harus
disiplin di dalam belajar baik di sekolah, di rumah dan di perpustakaan”.
Keaktifan siswa dalam belajar adalah manifestasi dari persepsi positif siswa,
sehingga keaktifan merupakan faktor utama agar pembelajaran berhasil dan
prestasi belajar siswa meningkat. Di dalam kedisiplinan terhadap belajar, ada
beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yang dapat mempengaruhi
kedisiplinan siswa yang pada akhirnya dapat mempengaruhi hasil belajar siswa.
Dari pendapat Slameto tersebut dapat diartikan bahwa disiplin turut berpengaruh
terhadap prestasi belajar sehingga bila siswa yang memiliki disiplin yang
tinggi akan belajar, maka akan menghasilkan prestasi belajar yang baik pula
demikian sebaliknya bila siswa tidak memiliki disiplin belajar yang tinggi maka
prestasi belajarnapun akan rendah.
Pendapat Suryabrata (2011) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
belajar adalah :
1. Faktor ekstrinsik,
terdiri dari :
a) Faktor non-sosial,
seperti keadaan udara, suhu udara, waktu, tempat dan alat-alat yang dipakai
untuk belajar.
b) Faktor sosial,
terdiri atas lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan
lingkungan kelompok.
2. Faktor intrinsik,
terdiri dari “
a) Faktro psikologi,
seperti minat, bakat, motivasi, konsentrasi dan kemampuan kognitif.
b) Faktor fisiologis,
yang termasuk dalam faktor fisiologis antara lain pendengaran, penglihatan,
kesegaran jasmani, keletihan, kekurangan gizi, kurang tidur dan sakit yang di
derita.
Sementara
pendapat lain sebagaimana Slameto (2010) mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi belajar adalah sebagai berikut :
1. Faktor intern,
terdiri dari :
a) Faktor jasmaniah
yang meliputi : kesehatan, cacat tubuh
b) Faktor psikologi
yang meliputi : intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan,
kesiapan.
2. Faktor ekstern
terdiri dari :
a) Faktor keluarga
yang meliputi : cara orangtua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orangtua, latar belakang
kebudayaan.
b) Faktor sekolah yang
meliputi : metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa
dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar
pelajaran di atas ukuran, keadaan gedung, metode belajar, tugas rumah.
3. Faktor masyarakat,
terdiri dari : kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul,
bentuk kehidupan masyarakat.
Menurut
Gunarsa (1986) bahwa “proses disiplin belajar di lalui seseorang melalui
tahapan latihan atau belajar. Disiplin belajar awalnya memang berat tapi bila
kita sudah berhasil mempelajari atau berlatih, kita akan dapat mengikuti dengan
sendirinya tanpa merasa tertekan”.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi disiplin belajar pada mata kuliah mikrobiologi adalah faktor
intern yang meliputi jasmaniah, psikologis, kelelahan dan faktor ekstern yang
meliputi keluarga, sekolah.
2.1.4.
Fungsi Dan Tujuan Disiplin Belajar
Fungsi
utama disiplin belajar adalah mengajar mengendalikan diri dengan mudah,
menghormati dan mentaati peraturan berkaitan dengan hal tersebut di atas
menerangkan sebagai berikut :
1) Menerapkan pengetahuan
dan pengertian sosial antara lain mengenal hak milik orang lain.
2) Mengerti dan segera
menurut untuk menjalankan kewajiban dan merasa mengerti larangan-larangan
3) Mengerti tingkah
laku yang baik dan tidak baik
4) Belajar
mengendalikan diri, keinginan dan berbuat sesuatu tanpa merasa terancam oleh
hukuman.
5) Mengorbankan
kesenangan sendiri tanpa peringatan dari orang lain (Singgih, 1987).
Lebih
lanjut Gunarsa (1987) berpendapat bahwa tujuan dari kedisiplinan belajar adalah
sebagai berikut :
1) Dengan kedisiplinan
belajar anak mampu menerapkan pengetahuan dan pengertian sosial
2) Dengan adanya
kedisiplinan anak mengerti dan segera menurut untuk menjalankan kewajiban
belajarnya dan merasa mengerti larangan-larangan.
3) Kedisiplinan
belajar mengarahkan anak pada tingkah laku yang baik.
4) Dengan kedisiplinan
belajar, anak mampu mengendalikan diri dalam belajar, kesadaran dalam belajar
tanpa menunggu perintah atau takut mendapat hukuman dari orangtua karena
melalaikan belajar.
5) Kedisiplinan
belajar membuat anak menjadi teratur dan sadar menjalankan kewajibannya untuk
belajar tanpa peringatan dari orang lain.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan fungsi dan tujuan disiplin belajar
adalah mengjar mengendalikan diri dengan mudah, menghormati dan mentaati
peraturan untuk menanamkan pendidikan kedisiplinan pada anak untuk menumbuhkan
dan mengembangkan pengertian-pengertian yang berasal dari luar serta merupakan
proses untuk melatih serta mengajarkan anak bersikap dan bertingkah laku sesuai
harapan.
2.1.5.
Perkembangan Disiplin Belajar
Telah
diketahui bahwa perkembangan disiplin belajar anak bukan merupakan sesuatu yang
terjadi kebetulan melainkan membutuhkan waktu cukup lama untuk berkembang.
Perkembangan disiplin belajar akan berjalan seiring melaksanakan tugasnya dan
tanggungjawabnya sebagai mahasiswa sehingga memperoleh hasil belajar yang baik.
Menurut
Gunarsa (1987) mengungkapkan bahwa ada lima tahapan disiplin belajar, yaitu :
1) Pada tahapan
pertama disiplin belajar dimulai seseorang untuk menghindari hukuman.
2) Pada perkembangan
tahap kedua, disiplin belajar diwujudkan hanya untuk membuat atau mendapatkan
imbalan
3) Pada tahap ketiga,
disiplin belajar dijalankan demi displin belajar atau aturan itu sendiri.
4) Pada tahap keempat,
disiplin belaja diterapkan berdasarkan kesadaran bahwa untuk hidup
bermasyarakat perlu mengikuti peraturan yang dilandasi oleh kepentingan pribadi
atau kepentingan perorangan.
5) Pada tahap kelima,
tahapan disiplin belajar ini dianggap tahapan yang paling tinggi atau sempurna
diantara yang lain dimana sikap disiplin belajar sudah diwujudkan oleh
kebutuhan informasi dari dalam diri sendiri,
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan perkembangan disiplin belajar adalah
menghindari hukuman, membuat atau mendapatkan imbalan, kesadaran, kebutuhan
informasi dari dalam diri sendiri.
2.2
Hakikat Persepsi
2.2.1
Pengertian Persepsi Mahasiswa
Menurut
Winardi (2000), mengemukakan bahwa : “persepsi merupakan proses internal yang
bermanfaat sebagai fakta dan metode untuk mengornganisasikan stimulus yang
mungkin kita hadapi di lingkungan kita”.
Sementara
Rakhmat (2005) menyatkan bahwa “persepsi merupakan pengalaman tentang objek,
peristiwa atau hubungan yang diperoleh dengan menyampaikan informasi dan
menafsirkan pesan. Persepsi terhadap objek yang dimaksud dalam hal ini adalah
disiplin belajar pada mata kuliah mikrobiologi.
Menurut
Kalangie, dkk (1994), reaksi dari persepsi terhadap suatu stimulus / rangsangan
dapat terjadi dalam bentuk :
1.
Receiving/attending
yaitu semacam kepekaan menerima stimulus dalam bentuk masalah, situasi, gejala.
Tipe ini termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol dan
seleksi gejala / rangsangan.
2. Responding
/ jawaban yaitu reaksi yang diberikan terhadap seseorang terhadap stimulus yang
datang dari luar, hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasaan dalam
menjawab stimulus dari luar dirinya.
3.
Valuating/
penilaian
yaitu berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhdap gejala atau stimulus yang
diterima, termasuk kesediaan menerima pengalaman untuk menerima nilai dan
kesepakatan nilai tersebut.
4. Organisasi
yaitu perkembangan dari nilai ke dalam suatu sistem organisasi termasuk
hubungan suatu nilai dengan nilai lain, pemanfaatan, prioritas nilai yang
dimiliki termasuk tentang nilai dan organisasi sistem nilai.
5. Karakteristik
nilai/ internalisasi nilai yaitu keterpaduan semua sistem nilai yang dimiliki
seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku termasuk
keseluruhan nilai dan karakteristiknya.
Menurut
Stephen (2001), “persepsi dapat didefinisikan sebagai proses dimana
individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar
dapat memberikan makna pada lingkungan mereka. Persepsi orang timbul disebabkan
oleh faktor yang mempengaruhinya, misalnya pengamatan terhadap suatu kejadian
tertentu oleh alat indera”. Sedangkan menurut Walgito (2003), “persepsi
merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan yaitu merupakan proses
yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu-individu melalui alat
reseptornya”.
Widayatun
(2002) menjelaskan bahwa pertama terjadinya persepsi adalah
karena adanya objek atau stimulus
yang merangsang untuk ditangkap oleh panca indera lalu dibawa
ke otak. Dari otak terjadi “kesan” atau jawaban (respone) yang
dibalikkan ke indera kembali berupa “tanggapan berupa pengalaman hasil
pengolahan otak. Proses terjadinya persepsi ini perlu perhatian (attention).
Padminingrum
dan Widiyanti (2005) menyatakan bahwa “terbentuknya persepsi tidak lepas dari
pengalamana dan pembelajaran masa lalu kit yang berkaitan dengan orang, objek
atau kejadian serupa. Faktor lain yang mempengaruhi proses terbentuknya
persepsi seseorang yaitu umur, gender, agama, ekonomi dan sosial budaya”.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi mahasiswa adalah proses
mahasiswa mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar dapat memberikan
makna pada lingkungan sekitarnya.
2.2.2.
Indikator Persepsi Mahasiswa
Walgito
(1990) mengungkapkan bahwa persepsi memiliki indikator-indikator, yaitu :
1.
Penyerapan
terhadap rangsang atau objek dari luar individu.
Rangsang
atau objek tersebut diserap atau diterima oleh panca indera, baik penglihatan,
pendengaran, peraba, pencium dan pengecap secara sendiri-sendiri maupun
bersama-sama. Dari hasil penyerapan atau penerimaan oleh alat-alat indera
tersebut akan mendapatkan gambaran, tanggapan atau kesan di dalam otak.
Gambaran tersebut dapat tunggal maupun jamak, tergantung objek persepsi yang
diamati. Di dalam otak terkumpul gambaran-gambaran atau kesan-kesan, baik yang
lama maupun yang baru saja terbentuk. Jelas tidaknya gambaran tersebut tergantung
dari jelas tidaknya rangsang, normalitas alat indera dan waktu, baru saja atau
sudah lama.
2.
Pengertian
atau pemahaman
Setelah
terjadi gambaran-gambaran atau kesan-kesan di dalam otak, maka gambaran
tersebut diorganisir, digolong-golongkan (diklasifikasi), dibandingkan,
diinterpretasi sehingga terbentuk pengertian atau pemahaman. Proses terjadinya
pengertian atau pemahaman tersebut sangat unik dan cepat. Pengertian yang
terbentuk tergantung juga pada gambaran-gambaran lama yang telah dimiliki
individu sebelumnya (disebut apersepsi).
3.
Penilaian
atau evaluasi
Setelah
terbentuk pengertian atau pemahaman, terjadilah penilaian dari individu.
Individu membandingkan pengertian atau pemahaman yang baru diperoleh tersebut
dengan kriteria atau norma yang dimiliki individu secara subjektif. Penilaian
individu berbeda-beda meskipun objeknya sama. Oleh karena itu persepsi bersifat
individual.
Menurut
Walgito (2003), ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar individu dapat
mengadakan persepsi, yaitu :
1.
Adanya
objek yang dipersepsi
Objek
menimbulkan stimulus yang mengenai alat indera atau reseptor. Stimulus dapat
datang dari luar langsung mengenai alat indera dan dapat datang dari dalam
langsung mengenai syaraf penerima (sensorik) yang bekerja sebagai reseptor.
2.
Alat
indera atau reseptor
Merupakan
alat untuk menerima stimulus, selain itu harus ada syaraf sensorik sebagai alat
untuk meneruskan stimulus yang diterima oleh reseptor.
3.
Perhatian
Untuk
mengadakan persepsi sesuatu diperlukan adanya perhatian, yang merupakan langkah
pertama sebagai suatu pencapaian dalam mengadakan persepsi.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa indikator persepsi mahasiswa
yaitu penyerapan terhadap rangsang atau objek dari luar, pengertian atau
pemahaman, penilaian atau evaluasi pada diri mahasiswa.
2.2.3
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Mahasiswa
Menurut
Robbins (2001) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi
seseorang adalah :
a.
Pihak
pelaku persepsi (perceiver)
Seorang
individu memandang pada suatu objek dan mencoba menafsirkan apa yang
dilihatnya, penafsiran ini sangat dipengaruhi oleh karakteristik pribadi dari
pelaku persepsi individu itu. Karakteristik pribadi yang lebih relevan mempengaruhi
persepsi diantaranya adalah sikap, motif, kepentingan, minat, pengalaman masa
lalu dan pengharapan
b.
Objek
atau target yang dipersepsikan
Karakteristik-karakteristik
dari target yang diamati dapat mempengaruhi apa yang dipersepsikan. Gerakan,
bunyi, ukuran dan atribut-atribut dan lainnya dari target membentuk cara kita
memandangnya. Karena target tidak dipandang dalam keadaan terisolasi, hubungan
target dengan luar belakangnya mempengaruhi persepsi.
c.
Situasi
Pentingnya
bagi kita melihat konteks objek atau peristiwa, unsur-unsur lingkungana sekitar
mempengaruhi persepsi kita. Situasi mempengaruhi persepsi kita. Waktu dimana
suatu objek atau peristiwa itu dilihat dapat mempengaruhi perhatian, seperti
juga lokasi, cahaya, panas atau setiap jumlah faktor situasional. Konteks objek
atau peristiwa tersebut dapat berupa sikap keteraturan yang ditunjukkan dalam
bentuk disiplin seseorang untuk mencapai sesuatu yang dipersepsikan.
Selanjutnya Toha (2003) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
persepsi seseorang adalah sebagai berikut :
1) Faktor
internal meliputi perasaan, sikap dan kepribadian individu yang sering
dinyatakan dalam disiplin, prasangka, keinginan atau harapan, perhatian
(fokus), proses belajar, keadaan fisik, gangguan kejiwaan, nilai dan kebutuhan
juga minat dan motivasi.
2) Faktor
eksternal meliputi latar belakang keluarga, informasi yang diperoleh,
pengetahuan dan kebutuhan sekitar, intensitas, ukuran, keberlawanan,
pengulangan gerak, hal-hal baru dan familiar atau ketidakasingan suatu objek.
Berdasarkan
pengertian dari pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi persepsi mahasiswa adalah pihak pelaku persepsi, objek atau
target yang dipersepsikan, situasi.
2.2.4
Hubungan Persepsi Mahasiswa Dengan Disiplin Belajar Pada Mata Kuliah
Mikrobiologi
Walgito (2002) berpendapat bahwa “persepsi merupakan faktor yang menentukan
terbentuknya sikap atau perilaku individu. Tingkah laku dalam bentuk
kedisiplinan dan penyesuaian diri ditentukan oleh faktor persepsi. Persepsi
adalah tanggapan individu yang diawali oleh penginderaan, pengorganisasian,
pengintegrasian dan penginterpretasian secara terpadu yang bersifa individual
terhadap stimulus yang diterima oleh panca indera”. Tingkah laku dalam bentuk
kedisiplinan dan penyesuaian diri tersebut dapat diartikan dalam kedisiplinan
dan penyesuaian diri siswa dalam belajar agar siswa tersebut memperoleh hasil
belajar yang diinginkan bersama.
Lebih lanjut Ahmadi (1991) mengungkapkan bahwa “kemampuan manajemen kelas
terhadap belajar akan membentuk persepsi siswa terhadap belajar sekaligus
menumbuhkan pola dan sikap mereka terhadap belajar itu sendiri”. Sikap siswa
tersebut dapat ditunjukkan melalui kedisiplinan dalam belajar. Bila persepsi
siswa terhadap mata kuliah mikrobiologi tersebut negatif, maka dampak yang
timbul dalam belajar tersebut menghasilkan disiplin belajar yang rendah. Hal
ini senada dari pendapat Wijaya dan Rusyan (1994) yang menyatakan bahwa
“disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati seseorang yang memberikan
dorongan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu atau tidak
melakukan sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh norma dan peraturan yang
berlaku dalam keteraturan sikap atau keteraturan tindakan. Disiplin merupakan
salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan”.
Persepsi dan belajar menurut Prawiradilaga (2004) menyatakan bahwa “proses
belajar tanpa memperhatikan siapa yang belajar, materi, lokasi, jenjang
pendidikan atau usia belajar selalu dipengaruhi oleh persepsi peserta didik.
Persepsi memang jarang disinggung dalam tulisan terkait dalam proses belajar.
Padahal cara berpikir, minat atau potensi dapat berkembang dengan baik jika
seseorang memiliki persepsi yang memadai. Tujuan belajar sebenarnya adalah
mengembangkan persepsi kemudian mewujudkannya menjadi kemampuan-kemampuan yang
tercermin dalam cara berpikir (kognitif), bekerja motorik, serta bersikap”.
Jadi persepsi seseorang terhadap suatu objek sangat dipengaruhi inderanya yang
disebabkan karena penerimaan informasi yang diperolehnya dari suatu objek yaitu
disiplin belajar. Mahasiswa akan memperoleh hasil yang baik dalam pembelajaran
terhadap objek yaitu disiplin belajar apabila memiliki persepsi yang baik pula
pada disiplin belajar.
Menurut Dworetzki (dalam Yatimah, sdkk, 2005) dalam penelitiannya menyatakan
bahwa “kualitas disiplin belajar siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas dari
guru mereka, banyak dipengaruhi oleh persepsi atau penafsiran siswa terhadap
tugas-tugas dari guru mereka. Demikian kualitas kinerja siswa dalam
menyelesaikan tugas-tugas dari guru-guru mereka banyak dipengaruhi oleh
persepsi mereka terhadap tugas-tugas tersebut. Persepsi merupakan kemampuan
memahami objek di lingkungan individu atau sekolompok orang yang akhirnya akan
menumbuhkan kesadaran pada diri individu atau kelompok orang itu untuk memaknai
objek tersebut”.
Hurlock (2008) menegaskan kembali akan pentingnya pemberian disiplin yang
konsisten. Disiplin yang konsisten diberikan belum tentu menjadi hal yang
menyenangkan bagi individu penerimanya. Persepsi dari individu tersebut akan
memiliki pengaruh yang cukup besar dalam penerimaan mahasiswa terhadap disiplin
belajar. Hal ini dipertegas oleh Lindgren, dkk (1996) bahwa pendekatan kognitif
menyatkan perilaku seseorang ditentukan oleh persepsi dan pemahaman mereka
terhadap situasi yang dikaitkan dengan tujuan. Perilaku individu dapat
diprediksi apabila diketahui bagaimana individu mempersepsikan situasi dan apa
yang diharapkan.
2.3
Konsep Minat Belajar
2.3.1
Pengertian Minat Belajar
Minat mempunyai peranan yang sangat penting dalam perkembangan belajar
mahasiswa. Mahasiswa yang menaruh minat pada suatu bidang tertentu, maka akan
berusaha lebih keras dalam menekuni bidang tersebut dibanding mahasiswa yang
tidak menaruh minat.
Djamarah (2008) mengemukakan bahwa “minat belajar adalah sesuatu penerimaan
akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu diluar. Seseorang yang
memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung memberikan perhatian yang
lebih besar terhadap subjek tertentu”. Sementara itu Syah (2006) menyatakan
bahwa minat belajar adalah “kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau
keinginan yang besar terhadap sesuatu yang ingin dicapai”. Pendapat Sabri
(1995) mengungkapkan bahwa “minat belajar adalah kecenderungan untuk selalu
memperhatikan dan mengingat sesuatu secara terus menerus. Minat belajar ini
erat kaitannya dengan perasaaan senag, karena itu dapat dikatakan minat belajar
itu terjadi karena sikap senang kepada sesuatu, orang yang berminat belajar
kepada sesuatu berarti ia sikapnya senang kepada sesuatu”.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa minat
belajar adalah kecenderungan yang mengarhkan seseorang terhadap bidang-bidang
yang ia sukai dan ditekuni tanpa adanya keterpaksaan dari siapapun untuk
meningkatkan kualitasnya dalam hal pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap,
minat, kedisiplinan, apresiasi, logika berpikir, komunikasi dan kretivitas.
2.3.2
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Belajar
Gunarsa (1980) mengatakan bahwa “minat dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu
:
1. Faktor
dari dalam (intern) seperti rasa senang/tertarik (gembira, semangat), perhatian
(ketertarikan, intensitas frekuensi dan persepsi (kesan positif, pemahaman)
2. Faktor
dari luar (ekstern) lingkungan (masyarakat, keluarga, sekolah) dan sistem
pengajaran (materi pembelajaran, metode).
Menurut Slameto (2003) mengungkapkan
faktor-faktor yang mempengaruhi minat dalam belajar seorang siswa yaitu :
1. Faktor intern yang
meliputi :
a) Faktor jasmani,
yaitu :
1) Kesehatan
Proses
belajar seseorang akan terganggu apabila kesehatan orang tersebut terganggu,
selain itu juga cepat lelah, tidak bersemangat dan sebagainya. Agar seseorang
dapat belajar dengan semangat harus mengusahakan kesehatannya terjamin dengan
baik
2) Cacat tubuh
Cacat
tubuh juga mempengaruhi belajar. Siswa yang menyandang cacat, belajarnya juga
akan terganggu.
b) Faktor psikologi
Orang yang keadaan jiwanya tenang dan gembira maka akan berdampak pula pada
sikap dan perbuatannya.
c) Faktor kelelahan
(jasmani dan rohani)
Kelelahan jasmani misalnya lemah lunglai, tubuh lemas. Sedangkan lelah rohani
seperti kelesuan, kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan
sesuatu hilang.
2. Faktor ekstern
terdiri dari :
a) Faktor keluarga
yang meliputi :
1) Cara orangtua
mendidik
Cara orangtua mendidik anaknya besar pengaruhnya terhadap belajar anak.
Orangtua yang kurang memperhatikan pendidikan anaknya, orangtua acuh tak acuh
terhadap belajar anak, tidak memperhatikan kepentingan sama sekali akan
kepentingan dan kebutuhan anak dalam belajar dapat menyebabkan anak tidak
berhasil dalam belajarnya.
2) Relasi antar
anggota
Relasi yang terpenting adalah relasi antara orangtua dan anaknya. Selain itu
juga relasi dengan anggota keluarga lain pun juga mempengaruhi belajar anak.
Wujud realisasi itu misalnya hubungan yang penuh dengan kasih sayang dan
kehangatan atau diliputi oleh kebencian, sikap acuh tak acuh.
3) Suasana rumah
Suasana rumah yang gaduh atau ramai dan tidak teratur tidak akan memberikan
ketenangan pada anak yang belajar. Suasana yang tegang, ribut dan sering cekcok
atau pertengkaran antar anggota keluarga dengan keluarga lain menyebabkan anak
bosan di rumah dan akibatnya menjadi kacau. Begitu juga suasana rumah yang
bising dengan radio, tape recorder atau telivisi pada waktu belajar akan
mengganggu belajar anak. Agar anak dapat belajar dengan baik maka perlu diciptakan
suasana rumah yang tenang dan tenteram.
4) Pengertian orangtua
Anak belajar perlu dorongan dan pengertian orangtua. Bila anak sedang belajar
jangan diganggu dengan tugas-tugas rumah. Jika anak mengalami lelah semangat,
maka orangtua bertanggungjawab memberikan pengertian dan dorongan, membantu
sedapat mungkin kesulitan yang dialami anak.
5) Latar belakang
budaya
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga mempengaruhi sikap anak
dalam belajar. Perlu ditanamkan kepada anak kebiasaan-kebiasaan baik dalam
belajar agar mendorong semangat belajar anak
b) Faktor sekolah yang
meliputi :
1) Metode pengajaran
Metode mengajar guru yang kurang akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak
baik pula. Ini terjadi karena guru kurang persiapan dan kurang menguasai bahan
pelajaran sehingga keterangan guru menjadi kurang jelas dan akibatnya siswa
menjadi malas belajar. Agar siswa dapat belajar dengan baik, maka metode
mengajar diusahakan tepat, efisien dan efektif
2) Kurikulum
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah kegiatan yang diberikan sekolah kepada
siswa. Kegiatn itu sebagian besar adalah menyajikan bahan pelajaran agar siswa
menerima, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Jelaslah bahan
pelajaran mempengaruhi minat belajar siswa. Kurikulum yang kurang baik
berpengaruh tidak baik terhadap belajar.
3) Relasi guru dengan
siswa
Relasi guru dan siswa yang baik akan membuat siswa menyukai guru dan juga mata
pelajaran yang diberikan. Guru yang kurang berinteraksi dengan siswa secara
akrab menyebabkan proses belajar mengajar kurang lancar. Siswa merasa jauh dari
guru, maka segan berpartisipasi secara aktif dalam belajar.
4) Relasi siswa dengan
siswa
Menciptakan relasi yang baik antar siswa perlu diadakan agar daapt memberikan
pengaruh yang positif terhadap belajar siswa
5) Disiplin sekolah
Kedisiplinan sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan
juga dalam belajar. Kedisiplinan sekolah mencakup kedisiplinan guru dalam
mengajar dengan melaksanakan tata tertib, kedisiplinan pegawai/ karyawan,
gedung sekolah, kedisiplinan kepala sekolah dan lain-lain. Dengan demikian agar
siswa belajar lebih maju, siswa harus disiplin di dalam belajar, baik di
sekolah maupun di rumah. Agar siswa disiplin, haruslah guru beserta staf yang
lain disiplin pula.
6) Alat pelajaran
Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan melancarkan penerimaan bahan
pelajaran yang diberikan kepada siswa. Jika siswa mudah menerima pelajaran dan
menguasainya, maka belajarnya lebih giat.
c) Faktor masyarakat
Masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap minat
belajar siswa. Pengaruh ini terjadi karena keberadaan dalam masyarakat.
1) Kegiatan siswa
dalam masyarakat
Kegiatan
siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya.
Tetapi jika siswa terlalu banyak ambil bagian adlam kegiatan masyarakat akan
terganggu belajarnya. Lebih-lebih jika tidak bijaksana dalam mengatur waktu.
Perlu kiranya membatasi siswa dalam bermasyarakat.
2) Media massa
Media massa yang baik memberi pengaruh yang baik terhadap siswa dan juga
terhadap belajarnya begitupun sebaliknya. Apabila media massa yang buruk akan
mempengaruhi siswa dalam belajarnya.
3) Teman bergaul
Agar siswa dapat belajar dengan baik maka perlu diusahakan agar siswa mempunyai
teman bergaul yang baik. Pembinaan pergaulan yang baik seperti pengawasan dari
orangtua maupun pendidik harus cukup bijaksana.
4) Bentuk kehidupan
masyarakat
Kehidupan masyarakat di sekitas siswa juga berpengaruh terhadap belajar siswa.
Masyarakat yang terdiri dari orang tidak terpelajar akan berpengaruh jelek
terhadap anak yang belajar di lingkungan tersebut. Sebaliknya jika lingkungan
anak adalah orang terpelajar, baik-baik, antusias dengan cita-citanya, maka
anak terpengaruh dengan apa yang ada disekitarnya.
Syukur
(1996) menyatakan bahwa faktor intern merupakan kecenderungan seseorang untuk
berhubungan dengan aktifitas itu sendiri, sedangkan faktor ekstern merupakan
kecenderungan seseorang untuk memilih aktifitas tersebut berdasarkan tujuan
agar dapat memenuhi kebutuhan orang tertentu.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa secara garis besar minat belajar
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu
itu sendiri yang berhubungan dengan minat itu sendiri dengan minat yang lebih
mendasar dan faktor dari luar individu yang berkaitan dengan lingkungan.
2.3.3
Aspek-aspek Minat Belajar
Safari
(2003) mengemukakan terdapat beberapa aspek minat belajar yaitu :
1. Perasaan senang
Seorang siswa yang memiliki perasaan senang atau suka terhadap suatu mata
pelajaran, maka siswa tersebut akan terus mempelajari ilmu yang disenanginya.
Tidak ada perasaan terpaksa pada siswa untuk mempelajari bidang tersebut.
2. Ketertarikan
Ketertarikan berhubungan dengan daya gerak yang mendorong untuk cenderung
merasa tertarik pada orang, benda, kegiatan atau bisa berupa pengalaman afektif
yang di rangsang oleh kegiatan itu sendiri.
3. Perhatian
Perhatian merupakan konsentrasi atau aktifitas jiwa terhadap pengamatan dan
pengertian dengan mengesampingkan yang lain dari pada itu. Siswa yang memiliki
minat pada objek tertentu dengan sendirinya akan memperhatikan objek tersebut.
4. Keterlibatan
Ketertarikan seseorang akan suatu objek yang mengakibatkan orang tersebut
senang dan tertarik untuk melakukan atau mengerjakan kegiatan dari objek
tersebut.
Menurut
Endriani (2011) mengemukakan bahwa untuk melihat minat belajar seseorang dapat
dilihat dari aspek-aspekya, yaitu :
1. Rajin dalam belajar
Rajin adalah seseorang yang selalu berusaha dengan giata secara terus-menerus
di dalam belajarnya.
2. Tekun dalam belajar
Ketekunan adalah seseorang yang bersungguh-sungguh di dalam belajar demi
tercapainya tujuan belajar yang diharapkan.
3. Rapi dalam
mengerjakan tugas
Rapi dalam mengerjakan tugas adalah siswa yang bersih, teratur dalam
mengerjakan tugas pelajaran yang diberikan.
4. Memiliki jadwal
belajar
Memiliki jadwal belajar adalah siswa memiliki pembagian waktu belajar
berdasarkan urutan pelajaran disekolahnya masing-masing.
Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat disimpulkan aspek minat belajar terdiri
dari perasaan senang, ketertarikan, perhatian dalam belajar, rajin dalam
belajar, tekun dalam belajar, memiliki jadwal belajar serta keterlibatan
seseorang dalam kegiatan belajar.
2.3.4
Ciri-ciri Minat Belajar
Menurut Slameto (2010), siswa yang berminat dalam belajar mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Mempunyai
kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang sesuatu yang dipelajari
secara terus-menerus.
2. Ada rasa suka dan
senang pada sesuatu yang diminati.
3. Memperoleh suatu
kebanggaan dan kepuasaan pada sesuatu yang diminati.
4. Ada rasa
ketertarikan pada sesuatu aktifitas-aktifitas yang diminati.
5. Lebih menyukai
suatu hal yang menjadi minatnya dari pada yang lainnya.
6. Dimanifestasikan
melalui partisipasi pada aktifitas dan kegiatan.
Sementara Hurlock (1993) mengatakan bahwa ciri-ciri minat belajar sebagai
berikut :
1)
Minat
tumbuh bersamaan dengan perkembangan fisik dan mental.
2)
Minat
bergantung pada kesiapan belajar.
3)
Minat
bergantung pada kesempatan belajar.
4)
Perkembangan
minat mungkin terbatas.
5)
Minat
diperbaharui pengaruh budaya.
6)
Minat
berbobot emosional.
7)
Minat
itu egosentris.
Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri minat
belajar adalah memperhatikan, rasa suka dan senang, kebanggaan melalui
partisipasi pada aktifitas dan kegiatan.
2.3.5. Hubungan Minat Belajar Dengan Disiplin Belajar Pada Mata Kuliah
Mikrobiologi
Disiplin belajar adalah suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan mahasiswa untuk
melakukan aktifitas belajar yang sesuai dengan keputusan-keputusan
peraturan-peraturan dan norma-norma yang telah ditetapkan bersama, baik
persetujuan tertulis maupun tidak tertulis antara mahasiswa dengan dosen di
kampus maupun dengan orangtua di rumah dengan tujuan agar setiap individu
memiliki disiplin jangka panjang, yaitu disiplin yang tidak hanya didasarkan
pada kepatuhan pada aturan, tetapi lebih kepada pengembangan kemampuan untuk
mendisiplinkan diri sendiri sebagai salah satu ciri kedewasaan individu.
Slameto (2010) mengungkapkan kebiasaan belajar akan mempengaruhi belajar itu
sendiri yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan, sikap, kecakapan dan
keterampilan diantaranya pembuatan jadwal dan pelaksanaannya, membaca dan
membuat catatan, mengulangi bahan pelajaran, konsentrasi dan mengerjakan tugas.
Minat dan kebiasaan memiliki arti penting dalam meningkatkan ataupun menurunnya
prestasi belajar. Pencapaian siswa dalam sesuatu mata pelajaran adalah
bergantung kepada minat. Siswa yang memiliki minat terhadap subjek tertentu
memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut. Minat merupakan
faktor yang menentukan tercapainya tujuan beajar. Karena dengan adanya minat
untuk belajar dalam diri siswa akan memudahkan guru dalam membimbing dan
mengarahkan siswa. Dan siswa yang memiliki kebiasaan belaja cenderung hidup
dengan penuh disiplin dan tanggung-jawab dalam setiap tindakan belajarnya untuk
mencapai prestasi dan hasil belajar yang tinggi.
Menurut Nasution (2000) belajar sebagai perubahan kelakukan berkat pengalaman
dan latihan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa belajar adalah
berusahan memperoleh kepandaian, berlatih dan berubah tingkah laku atau
tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Dengan belajar, tindakan atau
perilaku siswa berubah menjadi baik.