SELAMAT DATANG DI BLOG SASITO. BLOG YANG MENYAJIKAN CARA MEMBUAT DAN MEMODIFIKASI BLOG
INGATLAH !! PENGETAHUAN YANG DIPEROLEH HARI INI AKAN MEMPUNYAI MANFAAT YANG BESAR DI SUATU HARI NANTI.

Kebudayaan Batak Toba


Kebudayaan Batak Toba merupakan satu diantara sekian banyak budaya yang ada Indonesia. Kebudayaan batak toba mempunyai keunikan tersendiri yang memiliki 9 nilai-nilai budaya. Nilai-nilai ini menjadi dasar kehidupan bagi orang batak toba , yaitu : 1.   Kekerabatan
  • Yang mencakup hubungan premordial suku, kasih sayang atas dasar hubungan darah, kerukunan unsur-unsur Dalihan Na Tolu ( Hula-hula, Dongan Tubu, Boru), Pisang Raut (Anak Boru dari Anak Boru), Hatobangon (Cendikiawan) dan segala yang berkaitan hubungan kekerabatan karena pernikahan, solidaritas marga dan lain-lain. 
2.    Religi
  • Mencakup kehidupan keagamaan, baik agama tradisional maupun agama yang datang kemudian yang mengatur hubungannya dengan Maha Pencipta serta hubungannya dengan manusia dan lingkungan hidupnya. 
3.   Hagabeon
  • Banyak keturunan dan panjang umur. satu ungkapan tradisional Batak yang terkenal yang disampaikan pada saat upacara pernikahan adalah ungkapan yang mengharapkan agar kelak pengantin baru dikaruniakan putra 17 dan putri 16. Sumber daya manusia bagi orang Batak sangat penting. Kekuatan yang tangguh hanya dapat dibangun dalam jumlah manusia yang banyak. Ini erat hubungannya dengan sejarah suku bangsa Batak yang ditakdirkan memiliki budaya bersaing yang sangat tinggi. Konsep Hagabeon berakar, dari budaya bersaing pada jaman purba, bahkan tercatat dalam sejarah perkembangan, terwujud dalam perang huta. Dalam perang tradisional ini kekuatan tertumpu pada jumlah personil yang besar. Mengenai umur panjang dalam konsep hagabeon disebut SAUR MATUA BULUNG (seperti daun yang gugur setelah tua). Dapat dibayangkan betapa besar pertambahan jumlah tenaga manusia yang diharapkan oleh orang Batak, karena selain setiap keluarga diharapkan melahirkan putera-puteri sebanyak 33 orang, juga semuanya diharapkan berusia lanjut. 
4.   Hasangapon
  • Kemuliaan, kewibawaan, kharisma, suatu nilai utama yang memberi dorongan kuat untuk meraih kejayaan. Nilai ini memberi dorongan kuat, lebih-lebih pada orang Toba, pada jaman modern ini untuk meraih jabatan dan pangkat yang memberikan kemuliaan, kewibawaan, kharisma dan kekuasaan. 
5.   Hamoraon
  • Kaya raya, salah satu nilai budaya yang mendasari dan mendorong orang Batak, khususnya orang Toba, untuk mencari harta benda yang banyak. 
6.  Hamajuon
  • Kemajuan, yang diraih melalui merantau dan menuntut ilmu. Nilai budaya hamajuon ini sangat kuat mendorong orang Batak bermigrasi keseluruh pelosok tanah air. Pada abad yang lalu, Sumatra Timur di pandang sebagai daerah rantau. Tetapi sejalan dengan dinamika orang Batak, tujuan migrasinya telah semakin meluas ke seluruh pelosok tanah air untuk memelihara atau meningkatkan daya saingnya. 
7.   Hukum
  • Patik dohot uhum (aturan dan hukum) merupakan nilai yang kuat di sosialisasikan oleh orang Batak. Budaya menegakkan kebenaran, berkecimpung dalam dunia hukum merupakan dunia orang Batak. Nilai ini mungkin lahir dari tingginya frekuensi pelanggaran hak asasi dalam perjalanan hidup orang Batak sejak jaman purba. Sehingga mereka mahir dalam berbicara dan berjuang memperjuangkan hak-hak asasi. Ini tampil dalam permukaan kehidupan hukum di Indonesia yang mencatat nama orang Batak dalam daftar pendekar-pendekar hukum, baik sebagai Jaksa, Pembela maupun Hakim.
8.  Pengayoman
  • Dalam kehidupan sosio-kultural orang Batak kurang kuat dibandingkan dengan nilai-nilai yang disebutkan terdahulu. Ini mungkin disebabkan kemandirian yang berkadar tinggi. Kehadiran pengayom, pelindung, pemberi kesejahteraan hanya diperlukan dalam keadaan yang sangat mendesak. 
9.  Konflik
  • Dalam kehidupan orang Batak Toba kadarnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada pada Angkola-Mandailing. Ini dapat dipahami dari perbedaan mentalitas kedua sub suku Batak ini. Sumber konflik terutama ialah kehidupan kekerabatan dalam kehidupan Angkola-Mandailing. Sedang pada orang Toba lebih luas lagi karena menyangkut perjuangan meraih hasil nilai budaya lainnya. Antara lain Hamoraon yang mau tidak mau merupakan sumber konflik yang abadi bagi orang toba 1
        Dari 9 nilai-nilai budaya batak toba tersebut yang diantaranya adalah kekerabatan merupakan suatu falsafah bagi orang batak toba. Falasafah adat batak toba dikenal dengan Dalihan Na Tolu yang terdiri dari:
  1. Somba Marhula-hula Hula-hula artinya saudara laki-laki dari isteri atau pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam adat-istiadat Batak Toba sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hula-hula yang diistilahkan dengan somba marhula-hula. 
  2. Elek Marboru Boru diartikan saudara perempuan atau saudara perempuan yang diperisterikan oleh pihak keluarga marga lain. Boru menempati posisi paling rendah dan sering disebut sebagai ‘parhobas’ atau pelayan dalam setiap acara adat. Walaupun berfungsi sebagai pelayan bukan berarti dapat diperlakukan dengan semena-mena. Pihak boru sangat dibutuhkan dalam suatu acara adat karena tanpa pihak boru acara adat tidak lengkap dan oleh karena itu harus diambil hatinya, dibujuk sehingga diistilahkan dengan elek marboru.
  3. Manat Mardongan Tubu Dongan tubu artinya saudara laki-laki satu marga. Secara harfiah diartikan lahir dari perut yang sama. Dongan tubu diibaratkan seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, sehingga saking dekatnya kadang kala terjadi pertikaian. Namun, pertikaian tersebut tidak membuat hubungan satu marga dapat dipisahkan. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga sehingga diistilahkan dengan manat mardongan tubu. 
Hal sedana juga dikemukakan Depdikbud (1987) yang menyebutkan Dalihan Na Tolu (tungku nan tiga) terdiri dari Hula-hula (pemberi gadis), Dongan Tubu (saudara semarga) dan Boru (penerima gadis), yang mempunyai falsafah sebagai berikut :

  1. Somba marhula-hula, artinya hormat kepada Hula-hula atau pemberi gadis (wife giving party). Sikap somba (hormat) yang ditetapkan terhadap hula-hula (pemberi gadis) didasarkan kepada pemikiran bahwa putri hula-hula (pemberi gadis) adalah ibu yang melahirkan keturunan yang disebut hagabeon (keturunan) dalam bahasa Batak. Karena hula-hula (pemberi gadis) telah dianggap sebagai pangkal atau sumber hagabeon (keturunan yang banyak) yang akan meneruskan garis keturunan, maka sikap sembah atau hormat kepada hula-hula (pemberi gadis) mutlak dilakukan.
  2. Manat mardongan tubu, artinya hati-hati bersaudara laki-laki atau saudara/ teman semarga. Sikap manat atau hati-hati terhadap dongan tubu (saudara semarga) dapat disejajarkan dengan ungkapan “benang jangan terputus, tepung jangan terserak”. Dongan tubu adalah orang-orang yang satu marga, diikat kesatuan hubungan darah dan merupakan kesatuan keturunan leluhur yang mewariskan marga kepada mereka. Oleh karena itu hubungan dengan teman semarga harus dijaga.
  3. Elek marboru, artinya membujuk kepada anak boru atau penerima gadis (wife receiving party). Sikap elek (lemah- lembut) dan bujuk rayu kepada boru (penerima gadis) didasarkan kepada suasana kasih sayang yang biasa diterima seorang puteri dari orang tuanya sebelum menikah. Menyadari perasaan tersebut, maka orangtua pendahulu telah menetapkan sikap elek atau lemah-lembut dan bujuk rayu sebagai kepatutan menghadapi boru (penerima gadis). Selain sikap, tutur kata terhadap boru (penerima gadis) hendaknya di jaga agar selalu menyenangkan hati.
Budaya Batak Toba
Ada beberapa dugaan tentang asal orang Batak. Harahap dalam Bungaran Antonius (2006)2 yang mengatakan ada dua tempat asal orang Batak, yaitu :

  1. Dari Utara (tidak dijelaskan yang mana), dari sana pindah ke Filipina, dari Filipina pindah ke Selatan, yakni Sulawesi bagian selatan, menurunkan orang Bugis dan Makassar. Kemudian bersama angin timur berlayar ke barat sampai ke Lampung, lalu melalui pantai barat Sumatera mendarat di Barus. Dari sana naik ke Pulau Samosir di Danau Toba.
  2. Berasal dari India (Hindia muka) turun ke Burma, kemudian turun ke tanah genting kera di utara Malaysia, terus berlayar ke barat tiba di Sumatera. Kemudian melalui Tanjung Balai atau Batu Bara atau Pangkalan Berandan, Kuala Simpang naik ke Danau Toba. 
Untuk sementara Harahap mereservasi dugaan di atas sebagai pegangan. Namun tetap bersikap bahwa faktanya orang Batak sudah ada di tanah Batak dan mereka sudah beratus tahun tinggal di wilayah itu. Tentang dari mana asal, bagaimana sampai disana, dianggap suatu spekulasi yang mungkin benar, akan tetapi mungkin juga salah. Masyarakat Batak Toba sebagai salah satu suku bangsa di bumi Indonesia memiliki tatanan sosial kemasyarakatan yang disebut Dalihan Na Tolu. Pengaruh dan cengkeramannya sudah sedemikian mendalam sehingga tidak salah menyebutkan orang Batak sebagai masyarakat Dalihan Na Tolu. Dalihan Na Tolu sudah menjadi warisan orang Batak.
Dalihan Na Tolu artinya tungku berkaki tiga, ketiga kaki tungku melambangkan pengakuan atas adanya pembagian masyarakat Batak dalam tiga kelompok utama. Pembagian inilah yang menjadi struktur kemasyarakatan bagi orang-orang Batak Toba. Ketiga kelompok tersebut terdiri dari Dongan Sabutuha, yaitu orang-orang yang berasal dari satu marga seperti marga Sitorus, Nainggolan, Sinaga, Situmorang dan sebagainya. Karena pernikahan diantara sesama marga dilarang dan dianggap tabu (incest), maka pernikahan antar marga merupakan perilaku yang diterima atau kelaziman. Sebagai akibat pernikahan tersebut, maka timbulah secara bersamaan kelompok Hula-hula, yaitu marga asal isteri dan Boru marga asal suami.
Tanpa pernikahan antar marga maka Hula-hula dan Boru tidak akan timbul. Dengan timbulnya kelompok tersebut, terciptalah struktur sosial masyarakat yang baku, dimana ketiga kelompok tersebut bergerak, berhubungan selaras, seimbang dan teguh dalam suatu tatanan masyarakat. Dengan kata lain ketiga kelompok tersebut selalu berinteraksi antar kelompok yang satu dengan kelompok yanmg lain. Antara pribadi dari kelompok yang satu dengan kelompok lainnya dan juga diantara pribadi dengan pribadi di dalam kelompok sendiri. Selain struktur sosial, pengelompokan tersebut juga menetapkan fungsi sosial dari setiap kelompok. Dengan demikian akan ditemukan tiga fungsi sosial, yaitu fungsi sosial sebagai Dongan Sabutuha, fungsi sosial sebagai Hula-hula, dan fungsi sosial sebagai Boru. Ketiga fungsi tersebut terus berinter relasi dan berinteraksi kedalam dan keluar kelompok sehingga Dalihan Na Tolu tersebut dikategorikan sebagai sistem yang sempurna.
Ada kalanya ketiga kelompok tersebut menemui konflik tertentu sehingga memerlukan orang ketiga sebagai juru damai atau mediator. Umumnya mereka dipilih dari penatua marga tetangga dari luar kelompok yang bersangkutan. Mediator inilah yang disebut dengan Sihal-sihal atau batu penyela. Dengan demikian batu penyela akan berfungsi jika dibutuhkan. Dalihan Na Tolu tidak hanya sekedar menetapkan struktur sosial dan fungsi sosial masyarakat Batak tetapi juga menetapkan sikap dan perilaku yang patut ditampilkan oleh setiap kelompok. Manat atau berhati-hati merupakan sikap terhadap Dongan Sabutuha. Somba atau hormat merupakan sikap yang patut ditampilkan terhadap Hula-hula dan Elek atau lemah lembut merupakan sikap yang patut ditampilkan terhadap Boru. Penjabaran dan pelaksanaan ketiga ketiga sikap tersebut telah dituangkan dalam Partuturan atau Sistem kekerabatan orang Batak. Partuturan telah menggariskan identifikasi seseorang berdasarkan fungsinya serta menetapkan kata panggilan kekerabatan yang akan dipakai. Kemudian sistem kekerabatan tersebut juga menetapkan jenjang dan tata sopan santun di dalam kekerabatan dalam masyarakat Batak.
Demikianlah garis besar asal mula timbulnya inspirasi pembentukan tatanan sosial masyarakat Batak Toba yang bertumpu di atas tiga kelompok Dalihan Na Tolu. Orangtua dari generasi pendahulu telah menjadikan Dalihan Na Tolu tersebut sebagai kerangka dasar acuan dan pijakan tatanan sosial bagi keturunannya. Mereka telah berhasil melakukan sebuah tatanan sosial yang diterima dan dipedomani dengan sadar oleh masyarakat Batak Toba dari generasi ke generasi hingga sekarang. Hal itu membuktikan bahwa tatanan sosial Dalihan Na Tolu masih tetap dianggap layak dan berguna untuk diberlakukan atau relevan sebagai panduan dan pedoman pergaulan hidup masyarakat Batak Toba.
A.  Perkawinan
Perkawinan orang Batak adalah perkawinan dengan orang di luar marganya sendiri. Artinya, sistem eksogami, yaitu patrilokal dengan kekecualian khusus, misalnya adanya uksorilokal. Perkawinan semarga sangat terlarang. Sistem perkawinan yang ideal yang dilakukan sejak dahulu kala ialah marboru ni tulang atau pariban (putri dari saudara laki-laki ibu), atau disebut dengan sistem perkawinan matrilateral cross cousin (Antonius, 2006)3. Ini terlihat dalam kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak-Toba, orang batak tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (na mariboto), perempuan meninggalkan kelompoknya dan pindah ke kelompok suami dan bersifat patrilineal dengan tujuan untuk melestarikan galur suami di dalam garis lelaki. Hak tanah, milik, nama dan jabatan hanya dapat diwarisi oleh garis keturunan laki-laki. Ada dua ciri utama perkawinan dalam masyarakat Batak-Toba, yaitu :

  1. Berdasarkan rongkap ni tondi (jodoh) dari kedua mempelai
  2. Mengandaikan kedua mempelai memiliki rongkap ni gabe (kebahagiaan, kesejahteraan), dan demikian mereka akan dikaruniai banyak anak.
Berdasarkan jenisnya atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Batak Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan, yaitu :

  1. Unjuk Perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara perkawinan biasa (unjuk)
  2. Mangadati Perkawinan yang dilaksanakan tidak melalui adat Batak yaitu Dalihan Na Tolu dimana pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari sehingga dihari yang telah ditentukan dilakukan acara adat mangadati sebelum pasangan tersebut mempunyai anak.
  3. Pasahat sulang-sulang ni pahompu Perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak yaitu Dalihan Na Tolu dimana pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari sehingga di hari yang ditelah ditentukan dilaksanakan acara adat pasahat sulang-sulang pahompu setelah pasangan tersebut telah mempunyai anak.
B. Mamaholi 
Mamoholi disebut manomu-nomu yang maksudnya adalah menyambut kedatangan (kelahiran) bayi yang dinanti-nantikan itu. Di samping itu juga dikenal istilah lain untuk tradisi ini sebagai mamboan aek ni unte yang secara khusus digunakan bagi kunjungan dari keluarga hula-hula/tulang.Pada hakikatnya tradisi mamoholi adalah sebuah bentuk nyata dari kehidupan masyarakat Batak tradisional di bona pasogit yang saling bertolong-tolongan (masiurupan). Seorang ibu yang baru melahirkan di kampung halaman, mungkin memerlukan istirahat paling tidak 10 hari sebelum dia mampu mempersiapkan makanannya sendiri. Dia masih harus berbaring di dekat tungku dapur untuk menghangatkan badannya dan disegi lain dia perlu makanan yang cukup bergizi untuk menjamin kelancaran air susu (ASI) bagi bayinya.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, maka saudara-saudara sekampung akan secara bergantian dari hari ke hari berikutnya mempersiapkan makanan bagi si ibu berupa nasi, lauk daging ayam atau ikan (na tinombur), jenis sayuran yang dipercaya membantu menambah produksi ASI (seperti bangun-bangun) dan lain-lain. Selain makanan siap saji, ada juga keluarga-keluarga yang membawa bahan makanan dalam bentuk mentah seperti beras, ayam hidup, ikan hidup dan yang lebih mentah lagi dalam bentuk uang. Sehingga paling sedikit untuk dua atau tiga bulan berikutnya si ibu yang baru melahirkan itu tidak perlu khawatir akan makanan yang ia butuhkan untuk merawat bayinya sebaik-baiknya sampai ia kuat untuk melakukan tugas-tugas kesehariannya. Kunjungan pihak hulahula / tulang untuk menyatakan sukacita dan rasa syukur mereka atas kelahiran cucu itu adalah sesuatu yang khusus. Mungkin mereka akan datang beberapa hari setelah kelahiran bayi itu dalam rombongan lima atau enam keluarga yang masing-masing mempersiapkan makanan bawaannya, sehingga dapat dibayangkan berapa banyak makanan yang tersedia sekaligus.Untuk menyambut dan menghormati kunjungan hulahula itu maka tuan rumah pun mengundang seluruh keluarga sekampungnya untuk bersama-sama menikmati makanan yang dibawa oleh rombongan hulahula itu. Setelah makan bersama, anggota rombongan hulahula akan menyampaikan kata-kata doa restu semoga si bayi yang baru lahir itu sehat-sehat, cepat besar dan dikemudian hari juga diikuti oleh adik-adik laki-laki maupun perempuan.
C. Kematian 
Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orangtuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati.
Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan apabila orang yang meninggal tersebut:
  • Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate punu)
  • Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar)
  • Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon), 
  • Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua)
  • Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan) (Sinaga,1999). Namun keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi). 
D.  Mangapuli
Kegiatan Mangapuli dalam adat batak adalah memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka cita. Hanya saja Mangapuli tidak dilakukan secara asal-asal, semua ada prosedurnya dan prosedur ini erat hubunganya dengan adat Batak Toba. Kita dan Pihak Keluarga datang membawa makanan, minuman untuk dimakan bersama-sama di rumah duka. Keluarga yang berduka sama sekali tidak direpotkan dengan makanan namun cukup menyediakan piring-piring, dan air putih saja.Dan pihak keluarga yang berduka juga biasanya menyampaikan terimakasih kepada orang-orang yang sudah datang memberikan penghiburan (dukungan moril) kepada keluarga yang ditinggalkan yang biasa disebut Mangampu hasuhuton.
Referensi :
  1. Pola Dan Fungsi Kekerabatan Masyarakat Batak Toba, 1992. Sebuah Studi Deskripsi Pada Perkumpulan Marga Napitupulu, Boru dan Bere di Kotamadya Surabaya. ANTROPOLOGI – Universitas Airlangga, Surabaya.
  2. Antonius, Bungaran Simanjuntak, 2006. Struktur Sosial Dan Sistem Politik Batak Toba Hingga 1945. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  3. Op.Cit : 2 .

0 komentar:

Posting Komentar